Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa dan Perangkat Desa
06 Desember 2022 10:00:00
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa,
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Kepala Desa berwenang:
memimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa;
mengangkat...