You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Anjir Muara Kota
Logo Desa Anjir Muara Kota
Anjir Muara Kota

Kec. Anjir Muara, Kab. Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Desa Anjir Muara Kota Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan

6 Pilar Yang Diterapkan Untuk Mewujudkan Desa Anjir Muara Kota Menjadi Desa Cerdas (Smart Village)

info-amko 08 Desember 2022 Dibaca 76 Kali
6 Pilar Yang Diterapkan Untuk Mewujudkan Desa Anjir Muara Kota Menjadi Desa Cerdas (Smart Village)

Desa memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Saat ini sedikitnya ada 74.960 desa di Indonesia dan 71% penduduk Indonesia tinggal di desa-desa. Bisa dikatakan bahwa desa merupakan ujung tombak pemerintah dalam melakukan pembangunan. Sejak dikeluarkannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan peran desa dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Untuk mewujudkan indonesia yang maju di masa depan, desa-desa perlu punya kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) punya konsep untuk mewujudkan desa yang cerdas. Konsep desa cerdas (smart village) bakal mengubah desa-desa di indonesia menjadi lebih siap menyongsong masa depan, berfokus pada penguatan pemberdayaan masyarakat, akuntabilitas, dan pembangunan berbasis lokal.

Desa cerdas adalah desa yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa melalui peningkatan literasi dan pemanfaatan teknologi guna menyelesaikan permasalahan dalam berbagai aspek pembangunan desa. Desa cerdas tidak hanya bicara tentang teknologi dan digitalisasi, tetapi menekankan pada peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintahan untuk pembangunan desa yang lebih berkualitas. Manfaat desa cerdas diantaranya yaitu meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam pemanfaatan teknologi digital. 

Adapun 6 pilar yang diterapkan untuk membangun desa cerdas yaitu:

  1. Masyarakat Cerdas, yaitu investasi dalam keterampilan dan pengetahuan dasar dalam pemanfaatan internet secara efektif untuk meningkatkan kreativitas dan kesejahteraan. Masyarakat yang mampu mengoptimalkan modal sosial yang dimilikinya untuk mendayagunakan dan memperkuat lembaga sosial desa, semangat keswadayaan, dan pemberdayaan kelompok perempuan dan kelompok marjinal lainnya.

 

  1. Ekonomi Cerdas, di mana teknologi digital menjadi alat bantu dalam membuka akses pasar dan informasi, serta jalur produksi dan distribusi. Tata kelola ekonomi desa yang ditopang oleh kelembagaan ekonomi yang kuat dan kesetaraan akses atas sumber daya ekonomi desa, berorientasi pada kebermanfaatan yang dinikmati bersama dan mempertimbangkan prinsip-prinsip keberlanjutan.

 

  1. Tata Kelola Cerdas, atau di mana teknologi digital mendukung tersedianya layanan dasar secara efektif dan layanan publik; Tata kelola pemerintahan yang menekankan pada kapasitas aparatur desa, kapasitas kelembagaan desa, dan kapasitas penyelenggaraan pelayanan dasar yang memadai. Smart Government terdiri dari beberapa sub aspek (indikator), yaitu: Penyelenggaraan pelayanan dasar, Kapasitas kelembagaan desa dan Kapasitas aparatur desa.

 

  1. Lingkungan Cerdas, di mana teknologi digital mendukung tujuan kelestarian lingkungan melalui konservasi dan peningkatan kesadaran mempromosikan pemanfaatan sumber daya alam yang lestari dan efisien. Tata kelola lingkungan alam (air, udara, lahan) desa mengedepankan prinsip-prinsip kelestarian dan daya tanggap terhadap pencegahan dan penanggulangan risiko bencana. Lingkungan cerdas berfungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal, seperti informasi konsumsi energi dan paparan polusi; keterlibatan masyarakat dalam aktivitas lingkungan maupun dalam pengelolaan energi terbarukan dan penggunaan teknologi inovatif yang berdampak secara keberlanjutan.

 

  1. Kehidupan Cerdas, atau kesejahteraan, difokuskan pada investasi pengembangan sumber daya manusia dan sosial- budaya. Sehingga tercipta kualitas hidup dalam hal ketersediaan dan kualitas pelayanan publik, seperti budaya, pendidikan, kesehatan, keselamatan, perumahan, dll. Kehidupan cerdas berkualitas mendukung kehidupan masyarakat dan inklusi sosial di desa.

 

  1. Mobilitas Cerdas, atau di mana teknologi digital dapat meningkatkan keterhubungan daerah pedesaan dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia. kemudahan akses bagi warga mendapatkan pelayanan seperti ketersediaan infrastruktur TIK maupun sistem transportasi yang inovatif dan aman.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 909.484.619,00 Rp 1.432.005.514,00
63.51%
Belanja
Rp 452.946.378,00 Rp 1.498.321.580,75
30.23%
Pembiayaan
Rp 66.316.066,75 Rp 66.316.066,75
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 467.748.000,00 Rp 779.580.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 18.114.514,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 440.661.348,00 Rp 634.311.000,00
69.47%
Bunga Bank
Rp 1.075.271,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 271.843.230,00 Rp 652.187.330,75
41.68%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 129.292.448,00 Rp 656.771.446,00
19.69%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 27.560.700,00 Rp 112.612.804,00
24.47%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 34.500.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 24.250.000,00 Rp 42.250.000,00
57.4%