You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Anjir Muara Kota
Logo Desa Anjir Muara Kota
Anjir Muara Kota

Kec. Anjir Muara, Kab. Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Desa Anjir Muara Kota Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ANJIR MUARA KOTA TAHUN ANGGARAN 2024

M. SALAHUDDIN AL'AYYUBI 06 Maret 2024 Dibaca 495 Kali
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ANJIR MUARA KOTA TAHUN ANGGARAN 2024

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, serta peningkatan akses terhadap layanan publik. APBDesa tahun 2024 menandai komitmen pemerintah desa untuk mengalokasikan sumber daya dengan efektif guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di tingkat lokal.

1. Membangun Landasan Kesinambungan

APBDesa tahun 2024 dirancang dengan memperhatikan prinsip kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui alokasi anggaran yang tepat, desa mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan saat ini dengan kebutuhan masa depan. Investasi pada infrastruktur yang ramah lingkungan, seperti pengembangan sumber energi terbarukan dan pengelolaan sampah, menjadi fokus penting dalam upaya menjaga keseimbangan ekologi.

2. Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Salah satu tujuan utama APBDesa tahun 2024 adalah meningkatkan pemberdayaan ekonomi lokal. Melalui alokasi anggaran yang cukup, desa mampu memberdayakan potensi ekonomi lokal dengan mengembangkan sektor pertanian, industri kreatif, pariwisata, serta usaha mikro dan kecil. Program-program pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha lokal juga diberikan perhatian untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing.

3. Peningkatan Akses Layanan Publik

APBDesa tahun 2024 menekankan pentingnya peningkatan akses masyarakat terhadap layanan publik yang berkualitas. Alokasi anggaran dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sosial seperti pendidikan, kesehatan, serta sarana transportasi dan komunikasi. Selain itu, penyediaan layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan listrik juga menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

4. Transparansi dan Akuntabilitas

Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDesa juga menjadi perhatian utama pada tahun 2024. Pemerintah desa diharapkan untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka mengenai penggunaan anggaran kepada masyarakat melalui berbagai mekanisme, seperti musyawarah desa dan publikasi laporan keuangan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

5. Kolaborasi dan Sinergi

APBDesa tahun 2024 juga mendorong terciptanya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan desa. Melalui kerjasama yang baik, desa dapat memanfaatkan sumber daya yang ada secara maksimal untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Dengan demikian, APBDesa tahun 2024 menjadi instrumen penting dalam upaya membangun kesinambungan dan kesejahteraan desa. Melalui alokasi anggaran yang tepat dan pengelolaan yang transparan, diharapkan pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

 

APBDes 2024 Pelaksanaan


Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %
Belanja Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %
Pembiayaan Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %

APBDes 2024 Pendapatan


Realisasi | Anggaran

APBDes 2024 Pembelanjaan


Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %

Bagikan Artikel Ini

"alhamdulillah sangat terbantu dengan adanya ini, jadi kita masyarakat bisa melihat langsung keadaan desa dimanapun dan kapanpun
Yasir Abdillah 06 Maret 2024
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 909.484.619,00 Rp 1.432.005.514,00
63.51%
Belanja
Rp 452.946.378,00 Rp 1.498.321.580,75
30.23%
Pembiayaan
Rp 66.316.066,75 Rp 66.316.066,75
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 467.748.000,00 Rp 779.580.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 18.114.514,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 440.661.348,00 Rp 634.311.000,00
69.47%
Bunga Bank
Rp 1.075.271,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 271.843.230,00 Rp 652.187.330,75
41.68%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 129.292.448,00 Rp 656.771.446,00
19.69%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 27.560.700,00 Rp 112.612.804,00
24.47%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 34.500.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 24.250.000,00 Rp 42.250.000,00
57.4%